Profil Kepala Dinas

H. M. Yadi Robyan Noor, S. E., M. TP
NIP. 19620721 198811 1 001
Periode 2020 - Sekarang
Telepon : (0541) 742482 - 206335 - 736993
Alamat kantor : Jl. Basuki Rahmat No. 55 Samarinda 75117
Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur :
- Membuat rumusan kebijakan teknis di perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan pemerintah daerah;
- Melakukan perencanaan, pembinaan, dan pengendalian kebijakan teknis di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah;
- Melaksanakan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah;
- Membuat perumusan, perencanaan, pembinaan, dan pengendalian kebijakan teknis di bidang industri;
- Membuat perumusan, perencanaan, pembinaan, dan pengendalian kebijakan teknis di bidang perdagangan;
- Membuat perumusan, perencanaan, pembinaan, dan pengendalian kebijakan teknis di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah;
- Membuat perumusan, perencanaan, pembinaan, dan pengendalian kebijakan teknis di bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar;
- Melaksanakan penyelenggaraan urusan kesekretariatan;
- Melaksanakan Unit Pelaksana Teknis Dinas;
- Melaksanakan Pembinaan Kelompok Jabatan Fungsional;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya;