Seputar Indagkop

Sosialisasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 dan Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023

26/07/2023

Balikpapan - Sosialisasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional, oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur. Senin, 24 Juli 2023

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Ballroom Golden Tulipe Hotel Balikpapan.

Plt. Kepala Dinas dan Seluruh Bidang dan UPTD Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim mengikuti sosialisasi tersebut. Turut hadir para Pejabat Fungsional dari Disperindagkop Kabupaten/Kota.

Sosialisasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional oleh Analis Kepegawaian Madya, BKN Kanwil Banjarmasin Ibu Nita Vibriyanti Situmorang dan Kepala UPT BKN Balikpapan, Surya Addy Saputra.

Dengan adanya penyederhanaan birokrasi yang ditandai dengan penyetaraan jabatan pada tahun 2022, mengakibatkan semakin bertambahnya jumlah jabatan fungsional beserta pemangkunya. dengan munculnya aturan-aturan baru mengenai jabatan fungsional. Dalam aturan -aturan baru tersebut terdapat beberapa perubahan tata kelola dan administrasi. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, tata kelola jabatan fungsional kini berbasis pada ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada seluruh pejabat fungsional tentang tata kelola baru jabatan fungsional yang meliputi tata kerja, administrasi, pengembangan dan peluang karir, agar dapat memberikan arah dan ruang kepada Pejabat Fungsional dalam melaksanakan tugas yang lebih dinamis.

Harapannya dengan adanya kegiatan sosialisasi ini para pejabat fungsional untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi. Pejabat fungsional tidak lagi mengerjakan tugas sebagai individu akan tetapi menjadi bagian dari tujuan organisasi.
 

Juga dapat memahami tantangan yang dihadapi, serta mencari solusi bersama untuk mencapai lingkungan kerja yang efektif dan mendukung kelancaran kegiatan organisasi.

Bagikan artikel ini
Perlu Bantuan, silahkan chat kami!