Sektor Industri

SEKTOR INDUSTRI 

Kebijakan Industri Nasional, Visi pembangunan Industri Nasional sebagaimana yang tercantum  dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional adalah Indonesia menjadi Negara Industri Tangguh pada tahun 2025, dengan visi antara pada tahun 2020 sebagai Negara Industri Maju Baru, karena sesuai dengan Deklarasi Bogor tahun 1995 antar para kepala Negara APEC pada tahun tersebut liberalisasi di negara-negara APEC sudah harus terwujud. Pembangunan industri ke depan ditujukan agar sektor industri dapat tumbuh lebih cepat sehingga dapat berperan lebih besar dalam penciptaan nilai tambah yang berujung pada peran sektor industri pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Peningkatan pertumbuhan dan peran sektor industri tersebut akan dapat dicapai apabila berbagai permasalahan yang dihadapi saat ini dapat diatasi, yaitu:  

1.  Masih lemahnya daya saing industri nasional;

2. Belum kuat dan belum dalamnya struktur industri nasional;Masih terkonsentrasinya kegiatan Industri 
    di Pulau Jawa; dan

3.  Belum optimalnya regulasi pemerintah dalam mendukung kemajuan sektor industri.

Potensi  Unggulan Daerah, dalam rangka  pengembangan industri di Kalimantan Timur,  dilakukan melalui pendekatan pengembangan komoditas dan memperhatikan ragam komoditas yang dikembangkan, serta keterbatasan-keterbatasan dalam pengembangannya, maka komoditas–komoditas lebih lanjut diklasifikasi dalam  2 (dua) kategori Yaitu : Komoditas  Unggulan dan Komoditas Fokus (Potensial dan Prospektif)
Komoditas Unggulan, yang mendominasi   di 10 Kabupaten/ Kota adalah Komoditas Kelapa Sawit, Karet, Kakao, Pisang, Rumput Laut, Kayu HTI dan Rotan Alam serta Hasil Perikanan.

Komoditas Fokus, merupakan komoditas yang dijadikan sebagai kandidat pengembangan berdasarkan penilaian yang dilakukan pada sub kriteria dengan mempertimbangkan aspek keunggulan, perbandingan  tingkat kepentingan, penggabungan nilai keunggulan dan perbandingan berpasangan. Pada komoditas fokus ini ditentukan 5 komoditas utama yang dapat dikembangkan secara prospektif dan pontensial, yaitu : Kayu, Batubara, Kelapa Sawit, Kakao dan Karet. Potensi produk komoditas industri menengah besar di Kalimantan Timur. 

DATA PERKEMBANGAN INDUSTRI 
KALIMANTAN TIMUR 2012 - 2016

Ket :   *Data sudah tidak termasuk Kaltara
         **Data Sementara

Komoditas Utama 
pada industri besar : 

1. Industri Karet
2. Minyak
3. Industri Kayu
4. Batu Bara
5. Kelapa Sawit

Komoditas Industri 
Kecil dan Menengah :

1. Pangan
2. Kerajinan 
3. Logam


 

Perlu Bantuan, silahkan chat kami!