UPTD. BPSMB

Tugas Pokok, Tujuan dan Fungsi

Tugas Pokok

Melaksanakan sebagian teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Dinas di bidang pengujian dan sertifikasi mutu barang.

Tujuan dan Fungsi

  1. Penyusunan rencana teknis operasional pengujian dan sertifikasi mutu barang.
  2. Pelaksanana kebijakan teknis operasional pengujian dan sertifikasi mutu barang.
  3. Pemantau, Evaluasi dan pelaporan pengujian dan sertifikasi mutu barang.
  4. Pengelolahan urusan ketatausahaan.
  5. Pembinaan kelompok jabatan fungsional

Visi

Mendukung visi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur dalam hal
"Mewujudkan peningkatan daya saing melalui pengakuan atas mutu barang ekspor Indonesia di pasar Internasional dan terkendalinya mutu".

Misi

  1. Mewujudkan kesadaran pada pelaku usaha untuk memberikan jaminan mutu barang/produk.
  2. Mewujudkan pengawasan dan pengendalian mutu barang ekspor dan infor yang efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Mewujudkan peningkatan kemampuan laboratorium pengujian dan kalibrasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada pelanggan.
  4. Mewujudkan keharmonisan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan standar internasional.
  5. Mewujudkan kemampuan SDM yang professional di bidangnya.

Tujuan dan Sasaran Mutu

Tujuan dan Sasaran Mutu

  1. Mengutamakan kejujuran intelektual dalam pelaksanaan praktek mutu pelayanan terbaik, hasil terbaik dan citra terbaik.
  2. Memberikan arah penyelesaian nyata untuk meningkatkan kemampuan SDM yang profeasional di bidangnya dengan selalu mengikuti perkembangan teknologi yang mutakhir.
  3. Turut mendorong terwujudnya peningkatan daya saing industry dan produk tyang bermutu dipasar Nasional / Internasional.
  4. Pengembangan berkelanjutanuntuk meningkatkan kemampuan laboratoriumpengujian dan kalibrasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada customer
  5. Jaminan Mutu merupakan pilar utama kami dalam memberikan jasa pelayanan teknik.

Halaman Website:  bpsmb.indagkop.kaltimprov.go.id

Perlu Bantuan, silahkan chat kami!